PANDUAN AKADEMIK SMP LABSCHOOL CIBUBUR
Kurikulum yang diterapkan adalah Kurikulum Nasional berdasarkan Permen Diknas nomor 22 dan 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yaitu yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ). Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan budaya yang ada di Labschool sehingga memberikan nuansa pelayanan pendidikan yang bermutu dan dapat dibedakan pendidikan di sekolah lain.
2. STRUKTUR PROGRAM
Setelah disesuaikan maka Struktur kurikulum SMP Labschool Cibubur untuk tahun pelajaran 2011/2012 adalah :
NO. | Mata Pelajaran | |
1. | Pend. Agama Islam/Kristen/Hindu | |
2. | Pendidikan Kewarganegaraan | |
3. | Bahasa Indonesia | |
5. | Matematika | |
6. | IPA (Fisika, Biologi dan Kimia) | |
7. | IPS (Geografi, Sejarah dan Ekonomi) | |
8. | Seni Budaya (Seni Musik dan Seni Rupa) | |
9. | Bahasa Inggris | |
10. | Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan | |
11. | Bahasa dan Budaya Sunda | |
12. | Teknologi Informasi dan Komunikasi | |
13. | Keterampilan Jasa Pembukuan | |
14. | Perwalian Kelas | |
15. | Bimbingan Konseling | |
Jumlah |
3. KALENDER AKADEMIK
Kalender akademik SMP Labschool Cibubur disusun sedemikain rupa sehingga kegiatan akademik maupun nonakademik dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu satu sama lainnya. Di samping itu kalender akademik juga disusun memperhatikan jumlah jam minimal dalam satu tahun. Secara umum kalender akademik disusun sebagai berikut :
- Pekan pertama tahun ajaran baru dilaksanakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru bagi kelas VII dan ekspo ekstrakurikuler
- Studi lapangan dilaksanakan triwulan pertama bagi kelas VII
- Caturwulan pertama dilaksanakan Ulangan Tenggah Semester
- Kegiatan SALAM ( Pesantren ) dilaksanakan pada bulanRamadhan
- Akhir semester dilakukan UU Semester I pada bulan Desember 2011
- Awal semester II bulan Januari 2012
- Studi dan Apresiasi Kepemimpinan Teladan Siswa Indonesia (SAKTI) pada bulan Febuari 2012
- Ulangan Tenggah Semester II kelas VII pada bulan Maret 2012
- UU semester II bulan Juni 2012
- Rapor kenaikan kelas bulan Juni 2012
Secara lengkap kalender akademik dapat dilihat pada lampiran.
4. JADWAL PEMBELAJARAN
Jadwal pembelajaran dalam seminggu dilaksanakan selama lima hari dari Senin sampai dengan Jumat dengan ketentuan waktu sebagai berikut :
A. Mulai Belajar
1. Senin s.d Kamis : Pukul 07.00
2. Jumat : Pukul 06.30
B. Jam Pulang
1. Senin dan Kamis : Pukul 14.25
2. Selasa dan Rabu : Pukul 14.35
3. Jumat : Pukul 12.30
3. Jumat : Pukul 12.30
Ekstrakurikuler : Pukul 17.00
Secara umum jadwal adalah sebagai berikut :
NO | WAKTU | JAM KE- | KETERANGAN |
1 | 07.00 – 07.45 | I | UPACARA / PA |
2 | 07.45 – 08.25 | II | |
3 | 08.25 – 09.05 | III | |
4 | 09.05 – 09.45 | IV | |
5 | 09.45 – 10.05 | - | ISTIRAHAT |
6 | 10.05 – 10.45 | V | |
7 | 10.45 – 11.25 | VI | HARI JUMAT HANYA SAMPAI 11.30 |
8 | 11.25 – 12.05 | VII | |
9 | 12.05 – 13.05 | - | IBADAH DAN ISTIRAHAT |
10 | 13.05 – 13.45 | VIII | |
11 | 13.45 – 14.25 | IX |
5. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik di SMP Labschool Cibubur merupakan pendidik yang memiliki kualitas dan kompetensi akademik yang tinggi serta kompetensi sosial yang baik. Sebagian besar pendidik adalah sarjana pendidikan dan mengemban mata pelajaran sesuai dengan bidang keahliannya. Jumlah seluruh guru adalah 18 orang.
Tenaga kependidikan berjumlah 11 orang dengan di dukung staf / pegawai dari BPS Labschool.
6. MATRIKULASI
Program matrikulasi merupakan program layanan yang bertujuan menyetarakan kemampuan siswa yang berbeda – beda pengetahuan dasarnya dan diberikan kepada siswa baru yang memiliki kemampuan umum masih rendah sehingga diharapkan tercipta kesiapan siswa dalam menerima materi pelajaran di sekolah.
Kegiatan matrikulasi dilaksanakan pada bulan-bulan pertama belajar di sekolah dan dilaksanakan dari akhir Juli sampai akhir Agustus. Siswa mengikuti matrikulasi tidak diwajibkan mengikuti ekstrakurikuler apabila waktunya bersamaan. Mata pelajaran yang diberikan adalah mata pelajaran yang berdasarkan hasil seleksi masuk memiliki nilai yang baik. Biasanya mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Inggris.
7. REMEDIAL
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah sehingga seluruh siswa dapat mencapai kompetensi sesuai yang diharapkan oleh kurikulum maka perlu dilakukan beberapa upaya yang mendukung tercapainya kondisi yang diharapkan. Salah satu upaya tersebut adalah peningkatan pelayanan terhadap siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal ( KKM ), yaitu kegiatan remedial.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah sehingga seluruh siswa dapat mencapai kompetensi sesuai yang diharapkan oleh kurikulum maka perlu dilakukan beberapa upaya yang mendukung tercapainya kondisi yang diharapkan. Salah satu upaya tersebut adalah peningkatan pelayanan terhadap siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal ( KKM ), yaitu kegiatan remedial.
Agar pelaksanaan remedial dapat berjalan dengan lancar dan berhasil guna maka guru / pendidik agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal yaitu 75.
b. Remedial diadakan apabila siswa yang belum mencapai SKBM dalam satu kelas kurang dari separuh dari jumlah siswa di kelas. Apabila lebih dari separuh yang belum mencapai KKM maka guru wajib mengulangi materi tersebut dalam pembelajaran biasa sesuai jadwal.
c. Setiap siswa mendapat kartu remedial yang harus ditandatangani oleh guru mata pelajaran dan orang tua setiap remedial sebagai dokumen yang harus diisi oleh siswa dan dibawa saat mengikuti remedial.
d. Untuk efektifitas dan efesiansi maka remedial dilaksanakan minimal 10 orang dan maksimal 30 orang ( Gabungan beberapa kelas ).
e. Guru dalam pelaksanaan remedial harus memberikan penjelasan ulang tentang materi yang belum dikuasai siswa sedikitnya 40 menit, setelah itu siswa baru diberikan soal untuk uji kompetensi, karena remedial tidak sama dengan her.
f. Guru mengisi laporan remedial dan setiap siswa wajib mengisi daftar hadir remedial pada format yang telah disediakan.
g. Remedial maksimal dilaksanakan sebanyak dua kali, siswa yang tidak hadir setelah ditentukan remedial maka gugur haknya.
h. Agar pelaksanaannya dapat lebih tertib maka pelaksanaan remedial dijadwal sebagai berikut :
Senin : B. Indonesia, Matematika, Muatan Lokal
Selasa : B. Inggris, IPS, Pendidikan Kewarganegaraan
Rabu : Kesenian, Pend. Agama , Keterampilan
Kamis : IPA, TIK, Penjas.
8. PENGAYAAN
Pengayaan merupakan program layanan yang diberikan kepada siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata agar berkembang secara optimal. Pada praktiknya program ini dapat berupa eskalasi secara vertikal maupun horisontal.
Pelaksanaan pengayaan dapat dilakukan terintegrasi dalam jadwal pelajaran reguler maupun di luar jadwal reguler, seperti persiapan olimpiade, kunjungan ke objek kajian, kunjungan ke masyarakat atau industri, dsb.
9. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL DAN KENAIKAN KELAS
a. Kriteria Ketuntasan Minimal
Penilaian menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) setiap mata pelajaran adalah 75. Kebijaksanaan tersebut dimaksudkan untuk memotivasi siswa untuk mendapat prestasi yang tinggi, disamping itu agar tidak terjadi pembedaan penilaian antara mata pelajaran atau tidak muncul suatu mata pelajaran diistimewakan di mata siswa.
b. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas mengacu pada hasil penilaian setiap muatan mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri sesuai degan standar penilaian yang ditetapkan pemerintah serta keputusan dewan guru melalu rapat pleno kenaikan kelas.
Siswa dinyatakan naik kelas apabila mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal untuk tiap mata pelajaran dan maksimal tidak tuntas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar dari 4 (empat) mata pelajaran sampai batas akhir tahun pelajaran. Secara lebih rinci kriteria tersebut adalah :
a. Memiliki seluruh nilai dari semua mata pelajaran
b. Tidak terdapat nilai kurang dari 6,00
c. Nilai rata-rata untuk semua mata pelajaran minimal 70
d. Maksimal terdapat delapan nilai kurang (NK) dari semua aspek yang ada. Mata pelajaran yang aspeknya lebih dari 2 maka dihitung 2.
e. Kehadiran siswa minimal 90 % dari jumlah hari belajar efektif.
f. Nilai Akhlak dan Kepribadian ( sikap dan perilaku ) minimal B.
g. Memiliki nilai ekstrakurikuler
assalamu'alaikum, saudaraku, saya sedang kebingunan mencari kurikulum (RPP dan silabus keterampilan jasa pembukuan untuk smp negeri kota bangun tenggarong kalimantan timur) saya sangat berterima kasih jika sudi kiranya berbagi kepada kami. mohon jika berkenan di email ke: akhi.akhi83@gmail.com
BalasHapus